Mudik memang sudah menjadi tradisi masyarakat indonesia setiap tahun
menjelang Hari Raya Idul Fitri. Karena praktis dan berbiaya murah, sepeda motor
kerap dijadikan transportasi untuk mudik. Pemerintah maupun Kepolisian
menyarankan agar masyarakat hendaknya tidak menggunakan motor untuk mudik ke
kampung halaman. Alasannya, motor bukanlah alat transportasi jarak jauh. Maka
itu kecelakaan saat mudik didominasi motor. Angka kecelakaan saat mudik lebaran
cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Menurut data Polda Metro Jaya,
tahun 2008 terdapat 20 korban meninggal akibat kecelakaan di jalan raya. Jumlah
tersebut meningkat menjadi 33 orang meninggal pada tahun 2009. Pada 2010 angka kecelakaan menyebabkan
45 orang meninggal.
Dari korban meninggal itu 75 persen diantaranya diakibatkan
kecelakaan sepeda motor. Melihat jumlah kendaraan dan kecelekaan roda dua cukup
tinggi, Pemerintah dan Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang mau mudik untuk
tidak menggunakan sepeda motor. Pasalnya, sudah ada sarana yang tepat dalam melakukan
aktifitas mudik seperti bus, kereta api, kapal laut dan pesawat terbang. Menurut
data Organda, sebanyak 40 persen bus tidak terpakai pada lebaran 2010. Sepeda motor yang notebenenya kendaraan kecil
akan mudah goyang yang berujung tersenggol dengan kendaraan berbadan besar. Faktor
utama ditengarai kelelahan pengendara motor yang membuat konsentrasi dan
kewaspadaan berkendara hilang. Disebutkan pula beberapa faktor spesifik yang
menyebabkan kecelakaan tersebut. Ternyata, 3.844 orang mengalami kecelakaan
karena lengah atau tidak waspada, 3.007 akibat melanggar atau tidak tertib, 684
kurang terampil atau belum berpengalaman melakukan perjalan jauh, 252
mengantuk, 178 kelelahan dan 15 mabuk. Pemerintah dan Kepolisian hanya
mengingatkan agar pemudik menjaga keselamatan jiwa dan keluarganya. Jika
terpaksa menggunakan motor tidak boleh lebih dari dua orang, menggunakan helm
SNI (standar nasional Indonesia), dan membawa barang tidak berlebihan.